Jumat, 21 Februari 2020

Bagaimana Sistem Informasi Dalam Perusahaan




A.  Empat Langkah Proses Kontrol Dalam Mendukung Bisnis Suatu Perusahaan

1. Establish standards


            • Menetapkan standar kinerja pada titik-titik strategis

             • Standar kinerja atau kontrol adalah target yang direncanakan untuk membandingkan kinerja yang sebenarnya

             • Standar kinerja yang sesuai :

            –Standar laba

            –Standar pangsa pasar

            –Standar produktivitas

             –Standar pengembangan staf



2. Measure actual performance


• Pengumpulan informasi dan pelaporan kinerja aktual adalah kegiatan yang berkelanjutan

• Aktivitas perlu di kuantifikasi sebelum perbandingan yang valid dapat dibuat

• Persyaratan penting agar laporan benar-benar dapat diandalkan untuk pengukuran pencapaian aktual

• Perlu menetapkan informasi apa dan berapa banyak informasi yang harus dikumpulkan dan diberikan kepada siapa

• Kontrol dengan pengecualian - hanya perbedaan penting yang dilaporkan kepada manajemen puncak di organisasi besar



3. Evaluate deviations


• Tentukan kesenjangan kinerja antara standar kinerja dan kinerja aktual

• Penting untuk mengetahui mengapa standar hanya cocok, dan tidak terlampaui

• Penting untuk diketahui mengapa kinerja jauh lebih baik daripada standar

• Penting untuk memastikan bahwa perbedaan itu asli

• Tentukan apakah penyimpangan cukup besar untuk membenarkan penyelidikan lebih lanjut

• Semua alasan untuk penyimpangan dan kegiatan yang relevan harus diidentifikasi



4 .Take corrective action


• Tindakan korektif perlu diambil untuk memastikan bahwa penyimpangan tidak berulang

• Jika pencapaian aktual sesuai dengan standar, maka tidak diperlukan tindakan korektif

• Jika pencapaian aktual tidak sesuai dengan standar, ada tiga tindakan yang mungkin ada:

–Tingkatkan kinerja aktual untuk mencapai

standar

–Strategi dapat direvisi untuk mencapai standar

–Standar kinerja dapat diturunkan atau dinaikkan untuk menjadikannya lebih realistis









B. Tipe Sistem Utama di Dalam Bisnis 

Transaction Processing System (TPS)


           Transaction Processing System (TPS) adalah sistem terkomputerisasi yang menjalankan dan menyimpan transaksi rutin sehari-hari untuk menjalankan bisnis. Sistem ini bekerja pada level operasional. Pada tingkat dasar, TPS dapat berupa sistem point of sale (POS) seperti Mokapos, atau sistem yang memungkinkan wisatawan untuk mencari hotel dan termasuk opsi kamar lalu seperti kisaran harga, jenis dan jumlah tempat tidur. Karyawan dapat menggunakan data yang dibuat untuk melaporkan tren penggunaan dan melacak penjualan

Knowledge Management System (KMS)


       Knowledge Management System (KMS) adalah sistem informasi yang membuat dan mengintegrasikan pengetahuan baru ke organisasi. KMS termasuk kedalam Knowledge Level. Layanan pelanggan dapat menggunakan sistem KMS untuk menjawab pertanyaan dan memecahkan masalah.



Executive Information System (EIS)


           Executive Information System (EIS) adalah sistem informasi pada strategic-level sebuah organisasi yang dirancang untuk tujuan pengambilan keputusan yang tidak terstruktur. Manajemen senior menggunakan EIS untuk membuat keputusan yang memengaruhi seluruh organisasi. Eksekutif membutuhkan data dengan tingkat akurasi yang tinggi dan kemampuan untuk menelusuri data tersebut



Management Information Systems (MIS) 


            Management Information Systems (MIS) adalah sistem informasi pada management-level sebuah organisasi yang melayani fungsi-fungsi perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan yang dibuat dengan menyediakan ringkasan rutin dan laporan periodik. Operasi yang menggunakan BIS biasanya untuk membuat keputusan bisnis berdasarkan pengumpulan, integrasi, dan analisis data dan informasi yang dikumpulkan. Sistem ini mirip dengan EIS, tetapi manajer dan eksekutif tingkat bawah menggunakannya.



C. Empat Fungsi Bisnis Pada Perusahaan 



FUNGSI SDM


           - Rekuitmen

           - Pelatihan dan penempatan

           - Kinerja dan pengembangan

           - Renumerasi

           - Career plan dan program pensiun       

FUNGSI PRODUKSI


          - Pemeliharaan bahan baku dan supplier (PEMBELIAN)

          - Proses produksi (PRODUKSI)

          - Penyimpanan bahan baku dan barang jadi (LOGISTIK)

          - Pengawasan mutu dan pengembangan (R&I)

          - Pemeliharaan (TEKNIK)

          - Perencanaan kebutuhan barang jadi hingga kebutuhan bahan baku (PPIC)

FUNGSI PEMASARAN


         Pemasaran  adalah sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditunjukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen.

         - Fungsi petukaran dimana terdiri dari fungsi pembelian dan fungsi penjualan

         - Fungsi fisis yaitu meliputi fungsi pengangkutan, fungsi penyimpanan dan fungsi pemerosesan

         - Fungsi penyediaan sarana meliputi informasi pasar , penanggunan resilo, pengumpulan, komunikasi, mayoritas dan pembiayaan.



FUNGSI KEUANGAN

      Suatu cara memperoleh pendanaan modal kerja, mengunakan atau mengalokasikan dana dan  mengelola aset yang diiliki untuk mencapai tujuan utama.
 



Jumat, 07 Februari 2020

Bagaimana IT Mendukung Bisnis


A. Pengertian Enterprise
    
Enterprise adalah sekelompok orang yang memiliki tujuan secara umum sama. Mereka memiliki sumber daya untuk mencapai tujuan. Enterprise berperan sebagai satu entitas. Pandangan tentang organisasi atau perusahaan ini sangat berbeda dengan pandangan tradisional yang berpendapat bahwa organisasi dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan fungsi yang mereka lakukan, sehingga suatu organisasi memiliki bagian marketing,  produksi, keuangan, dan SDM yang satu sama lain terisolasi.



B. Jenis - jenis Enterprise
     1. Perusahaan Perorangan
         Seluruh modal dari perusahaan jenis ini hanya dimiliki oleh satu orang saja, sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan kepada satu orang saja, yaitu pemilik modal selaku pengusaha tunggal. Adapun orang lain yang terlibat dalam perusahaan ini hanya sebatas membantu pengusaha berdasarkan perjanjian kerja atau pemberian kuasa.
Dalam hukum positif di Indonesia, tidak ditemukan satu pun aturan hukum yang mengatur secara khusus tentang perusahaan perseorangan ini. Menurut H.M.N. Purwosutjipto, bentuk perusahaan perseorangan secara resmi tidak ada. Namun dalam dunia bisnis, masyarakat telah mengenal dan menerima bentuk perusahaan perseorangan ini. Pada umumnya masyarakat yang ingin menjalankan usahanya dalam bentuk perusahaan perseorangan ini menggunakan bentuk Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD).

 Kelebihan :

  1. Pemilik bebas mengambil keputusan
  2. Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
  3.  Rahasia perus ahaan terjamin
  4. Pemilik lebih giat berusaha

Kekurangan :

  1. Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
  2. Sumber keuangan perusahaan terbatas
  3. Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
  4. Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks


Ciri-ciri perusahaan perseorangan :

  1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
  2. Pengelolaannya sederhana
  3. Modalnya relative tidak terlalu besar
  4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
  5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil
      2. Koperasi
         Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
  Kelebihan :

  1. Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
  2. Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus.
  3. Seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
  4. Mengutamakan kepentingan Anggota.

Kekurangan :

  1. Modal terbatas.
  2. Daya saing lemah.
  3. Tidak semua anggota memiliki kesadaran berkoperasi.
  4. Sumber daya manusia terkadang kurang.

     3. Firma
         Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
   Kelebihan :

  1. Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota
  2. Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Akta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
  3. Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi

Kekurangan :

  1. Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
  2. Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama anggota lainnya
  3. Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
Ciri –ciri bentuk badan usaha firma :
  1. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
  2. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
  3. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha 
     4. CV ( commanditaire vennootschap )         Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.
    Kelebihan :

  1. Kemampuan manajemen lebih besar
  2. Proses pendirianya relatif mudah
  3. Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
  4. Mudah memperoleh kredit

Kekurangan :

  1. Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
  2. Sulit menarik kembali modal
  3. Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
  5. PT ( Perseroan Terbatas )        Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
     Kelebihan :

  1. Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
  2. Mudah memperoleh tambahan modal.
  3. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.
  4. Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber modal.

    Kekurangan :

  1. Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden.
  2. Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu.
  3. Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
  4. Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang sah
    6. Yayasan
        Yayasan merupakan salah satu bentuk – bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.
    Kelebihan :

  1. Non profit dan rela membantu masyarakat

    Kekurangan :

  1. Terbatasnya dana
  7. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )        BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :
    - Perjan
 Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI.

    - Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.

    - Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.

C. Peran IT dalam Enterprise 
   Menurut pendapat Saya , peran IT dalam Enterprise sangat penting di zaman sekarang. Karena bisa memunculkan peluang usaha baru (E-Bussines). Dan juga memudahkan Customer untuk membeli produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Untuk Perusahaan juga bisa memudahkan manajemen data seperti: data penjualan, tingkat produktifitas dan pelayanan.





Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda